Persoalannya bukan terletak pada penggunaan lagu atau puisi, melainkan pada kesenjangan antara kesan eksklusivitas yang dibangun dan kenyataan praktiknya. Bahasa yang semestinya menjadi jalan perjumpaan justru digunakan untuk memproduksi ilusi kedekatan. Kata rindu tidak lagi menunjuk pada pengalaman yang sungguh-sungguh dihayati, tetapi menjadi perangkat retoris untuk memperoleh respons tertentu. Puisi kehilangan kedalaman bukan sebab dibaca atau dikirimkan dalam percakapan romantis, melainkan sebab maknanya diperlakukan sebagai alat untuk memainkan perasaan orang lain.
Kebohongan semiotis juga dapat bekerja melalui citra religius. Dalam masyarakat yang menempatkan agama sebagai sumber nilai dan pedoman moral, simbol-simbol keagamaan memiliki daya sosial yang kuat. Ungkapan tentang doa, kebiasaan beribadah, atau kutipan ayat dapat membentuk persepsi bahwa seseorang memiliki integritas moral. Seorang laki-laki, misalnya, mengatakan kepada perempuan yang sedang didekatinya bahwa ia selalu menyebut nama perempuan itu dalam doanya. Kalimat tersebut dapat menjadi ungkapan perhatian yang tulus. Akan tetapi, apabila bahasa religius sengaja digunakan untuk memperoleh kepercayaan sementara perilakunya menunjukkan kebohongan dan pengingkaran tanggung jawab, tanda kesalehan telah dipisahkan dari tuntutan etis yang seharusnya menyertainya.
Kita perlu berhati-hati agar tidak menganggap setiap orang yang berbicara tentang agama sedang melakukan manipulasi. Bahasa religius merupakan bagian wajar dari kehidupan banyak orang. Yang perlu diperiksa ialah hubungan antara simbol dan perilaku. Kesalehan tidak dapat diukur hanya melalui frekuensi seseorang mengutip ayat, mengunggah kegiatan ibadah, atau menggunakan istilah-istilah spiritual. Sebaliknya, penilaian terhadap integritas perlu memperhatikan konsistensi tindakan, kejujuran, dan cara seseorang memperlakukan sesamanya. Tanda religius dapat menjadi ekspresi keyakinan, tetapi tidak semestinya diperlakukan sebagai sertifikat otomatis bagi karakter seseorang.


