Hukum  

Gerai Indomaret Palengaan Dirusak, Polres Pamekasan Selidiki dan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak

jatiminfo.id
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H. beserta Humas Polres, Ipda Yoni Evan Pratama press rilis di halaman Mapolres. (Foto : JatimInfo.id).

Pamekasan – Polres Pamekasan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah melakukan penyelidikan atas aksi pengrusakan gerai Indomaret di wilayah Palengaan, yang terjadi setelah aksi demonstrasi penolakan keberadaan gerai ritel tersebut.

Hal itu disampaikan jajaran Satreskrim Polres Pamekasan dalam doorstop di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Jumat (9/10/2026) pagi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H. menyampaikan, setelah menerima informasi terkait pengrusakan tersebut, petugas langsung melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, hingga mengamankan lokasi.

“Setelah kejadian pengrusakan tersebut, Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Kami telah melakukan tindakan berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta melakukan pengamanan terhadap TKP,” ujar pihak Satreskrim Polres Pamekasan.

READ -  Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Sejumlah Pelaku dan BB Berhasil Diamankan

Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga telah membentuk tim untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satuan Reskrim telah melayangkan (pemanggilan) kepada beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di Indomaret tersebut. Saat ini masih dalam proses,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres pamekasan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.

“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja,” tegasnya.