Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu menghadirkan pemandangan yang berulang: asap mengepung permukiman, kualitas udara memburuk, aktivitas warga terganggu, dan pemerintah mengerahkan berbagai sumber daya untuk memadamkan api. Ketika api mulai terkendali, perhatian publik perlahan beralih. Padahal, persoalan yang membuat kebakaran terus berulang belum tentu ikut terselesaikan.
Pada tataran inilah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 22 akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset di Istana Merdeka pada 24 September 2026 menjadi penting. Pertemuan tersebut membahas pengelolaan lahan gambut serta pencegahan dan penanganan karhutla. Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan pengetahuan ilmiah dalam proses pengambilan keputusan. Namun, pertemuan itu semestinya menjadi awal dari perubahan yang lebih mendasar. Ukuran keberhasilan pelibatan akademisi tidak terletak pada seberapa banyak pakar yang hadir dalam sebuah forum, melainkan pada seberapa jauh pengetahuan mereka memengaruhi kebijakan, menentukan prioritas anggaran, dan memperbaiki respons pemerintah terhadap persoalan di lapangan.
Dari perspektif ilmu komunikasi, karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman api. Penanganannya berkaitan dengan bagaimana pemerintah mengumpulkan informasi, membaca kebutuhan masyarakat, menyampaikan peringatan, mengoordinasikan lembaga, dan mengevaluasi kebijakan. Informasi mengenai titik panas, kondisi lahan gambut, prakiraan cuaca, pola pembukaan lahan, hingga kebiasaan masyarakat dalam mengelola lingkungan harus terhubung dalam sistem pengambilan keputusan. Data yang tersedia tidak akan banyak berarti apabila berhenti sebagai laporan teknis, sementara tindakan di lapangan terlambat dilakukan.


