Bangkalan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Polres Bangkalan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah persoalan penegakan hukum, mulai dari dugaan peleburan emas ilegal di Kecamatan Kwanyar, peredaran narkoba, praktik Pungutan Liar (Pungli), hingga penertiban lalu lintas.
GMNI Bangkalan menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pembiaran atas dugaan tindak pidana dan pelanggaran hukum. Mereka mendesak aparat kepolisian bertindak tegas, transparan, serta tidak tebang pilih dalam menangani setiap persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah mendesak Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan peleburan emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar.
Mahasiswa meminta kepolisian memeriksa legalitas usaha, menelusuri asal-usul emas yang dilebur, serta mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
GMNI menilai, dugaan aktivitas ilegal tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Penanganan yang terbuka dan berbasis bukti dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Selain persoalan peleburan emas, GMNI Bangkalan juga menyoroti peredaran narkoba yang dinilai membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh. Mereka mendesak kepolisian menelusuri jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, terutama di wilayah yang dinilai rawan, termasuk kawasan perkotaan Bangkalan dan Kecamatan Socah.


