Menurut tuntutan mahasiswa, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penangkapan pelaku di lapangan. Kepolisian juga didorong mengungkap jaringan yang lebih luas agar penindakan tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah, sementara pihak-pihak lain yang terlibat luput dari proses hukum.
Sorotan berikutnya menyasar integritas aparat penegak hukum. GMNI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas personel Polres Bangkalan, terutama dalam upaya mencegah dan memberantas praktik pungutan liar.
Tuntutan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas anggotanya. Setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat perlu ditindaklanjuti secara objektif melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di bidang lalu lintas, GMNI turut mendesak optimalisasi penertiban kendaraan serta percepatan penerapan dan pemasangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik strategis di sekitar akses Suramadu.
Penerapan ETLE dinilai dapat mendukung penegakan aturan lalu lintas yang lebih transparan dan mengurangi potensi interaksi langsung yang berisiko menimbulkan penyimpangan. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan infrastruktur, penentuan titik prioritas, serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Berbagai tuntutan tersebut menempatkan Polres Bangkalan pada tantangan untuk memberikan respons yang konkret dan terukur. Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan komitmen, tetapi juga kejelasan mengenai tindak lanjut laporan, hasil pemeriksaan, serta langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan.


