Bangkalan – Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) menyoroti ketidakaktifan sejumlah kinerja pegawai di Kecamatan Kokop. Persoalan tersebut dibawa ke Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan dengan skema audiensi, Kamis (25/9/2026).
Audiensi dihadiri Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan. Turut hadir BKPSDM Bangkalan, aparatur Kecamatan Kokop, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PMK meminta kejelasan mengenai status, tugas, dan kinerja sejumlah pegawai yang dinilai tidak aktif. Mereka juga mendorong adanya evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ketua Umum PMK, Tretan Sohib, mengatakan audiensi digelar agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kami ingin persoalan yang terjadi di Kecamatan Kokop mendapatkan kejelasan. Audiensi ini menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendengarkan penjelasan dari pihak terkait,” ujar Sohib.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, menyatakan pihaknya berkomitmen mengambil langkah konkret sesuai prosedur.
Ia menjelaskan, saat ini telah diterapkan sistem Jurnal E-Presensi bagi pegawai yang berada di bawah penetapan BKPSDM.
“Penentunya dari BKPSDM. Kita menunggu tiga bulan untuk evaluasi pelayanan dari hal yang disampaikan oleh rekan-rekan PMK,” kata Rosi.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menambahkan bahwa aspirasi PMK menjadi dasar bagi DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan.


