Sumenep – Perseteruan antara tim Kecamatan Masalembu dan Kecamatan Ambunten pada Selasa (20/10/2026) menjadi sorotan. Konflik yang melibatkan kedua tim tersebut dinilai berpotensi merugikan peserta lain yang tidak memiliki kaitan dengan insiden tersebut.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen panitia dalam menjaga keadilan dan profesionalitas penyelenggaraan kompetisi olahraga. Sebab, setiap kecamatan yang menjadi peserta seharusnya tetap memperoleh hak bertanding sesuai jadwal dan regulasi yang telah ditetapkan.

Pengamat olahraga, Amrullah, S.Pi, menegaskan bahwa perselisihan yang melibatkan dua tim tidak semestinya berdampak pada seluruh peserta kompetisi. Menurutnya, panitia harus mampu memisahkan persoalan antartim dari hak peserta lain yang tidak terlibat.
“Kalau memang ada tim yang bermasalah, seharusnya tim itulah yang diberikan sanksi sesuai regulasi, termasuk diskualifikasi apabila terbukti melanggar aturan. Jangan sampai persoalan antara Masalembu dan Ambunten justru merugikan kecamatan lain yang tidak tahu-menahu dan tidak terlibat dalam pertengkaran tersebut,” tegas Amrullah.
Ia menilai, ketegasan panitia menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Setiap keputusan harus didasarkan pada fakta, aturan pertandingan, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, bukan diambil secara sepihak atau berdasarkan tekanan tertentu.


