Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa cancel culture memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia dapat menjadi mekanisme kontrol sosial ketika lembaga, figur publik, atau perusahaan dinilai melanggar norma dan mengabaikan tanggung jawabnya. Media sosial memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan pengalaman yang sebelumnya tidak memperoleh ruang. Kritik kolektif dapat mendorong permintaan maaf, koreksi, dan perubahan perilaku. Namun, di sisi lain, cancel culture dapat berubah menjadi penghukuman massal apabila kecaman tidak lagi memberi ruang bagi pemeriksaan fakta, penjelasan, dan pemulihan.
Dalam situasi seperti itu, kritik mudah berubah menjadi perundungan. Orang tidak lagi memperdebatkan tindakan atau pernyataan tertentu, tetapi menyerang kehidupan pribadi, keluarga, dan identitas pihak yang dikritik. Akibatnya, tujuan awal untuk menegakkan tanggung jawab justru tergeser oleh dorongan untuk mempermalukan. Altamira dan Movementi (2023) juga mengingatkan bahwa cancel culture berpotensi mendorong keseragaman pendapat dan membuat orang memilih diam karena takut menjadi sasaran kecaman. Ketika ketakutan mendominasi ruang publik, media sosial kehilangan fungsinya sebagai ruang dialog yang sehat.
Fenomena tersebut dapat dibaca melalui gagasan Michel Foucault tentang relasi kuasa. Kuasa tidak hanya bekerja melalui institusi formal, tetapi juga melalui wacana, penilaian, dan praktik sosial yang menentukan perilaku mana yang dianggap pantas. Dalam cancel culture, masyarakat menggunakan kekuatan kolektif untuk mengawasi dan memberi sanksi sosial. Sementara itu, pemikiran Pierre Bourdieu mengenai modal simbolik membantu menjelaskan mengapa reputasi memiliki nilai penting. Popularitas, kepercayaan, dan legitimasi publik merupakan modal yang dapat terakumulasi dalam waktu panjang, tetapi juga dapat melemah dengan cepat ketika seseorang kehilangan kepercayaan masyarakat.

