Sumenep – Pengelolaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas Masalembu menjadi sorotan. Pasalnya, muncul persoalan mengenai keterlibatan tenaga bidan yang memiliki tugas di bidang gizi, tetapi tidak diberikan peran sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan program tersebut.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan PMT dijalankan, termasuk siapa yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pengadaan, pendistribusian, hingga pengawasan makanan tambahan bagi sasaran penerima manfaat.
Pejabat gizi Puskesmas Masalembu, Ibu Nia, mengungkapkan bahwa meskipun dirinya secara struktural berada pada bidang yang memiliki tugas terkait gizi, pihaknya justru tidak diberikan peran dalam pelaksanaan program PMT.
“Padahal secara struktural, itu merupakan bidang dan tugas kami. Namun, dalam pelaksanaannya, kami sama sekali tidak diberikan peran selama tahun 2026, Program PMT tahun 2026 dilaksanakan sendiri oleh Kapus, dan saya sedikitpun tidak dilibatkan dalam program tersebut, sehingga untuk pertanyaan apapun terkait PMT tahun 2026 saya tidak tahu” ungkap Nia.
Pernyataan tersebut menambah daftar pertanyaan mengenai tata kelola program PMT di lingkungan Puskesmas Masalembu. Bagaimana mungkin program yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan balita berjalan tanpa melibatkan tenaga yang memiliki tugas di bidang tersebut.
Padahal, program PMT bukan sekadar kegiatan pembagian makanan. Program ini berkaitan langsung dengan upaya pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan balita, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek kesehatan dan tumbuh kembang.

