Temuan BPK Sorot Anggota Dewan, LBH Pusara Desak Pemkab dan DPRD Pamekasan Buka Data

jatiminfo.id
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto, saat menunjukkan sebuah dokumen penting. (Foto: Istimewa).

Persoalan lain yang turut disorot adalah penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2025

Alfian menyebut persoalan tersebut juga masuk dalam temuan BPK dan meminta agar mekanisme penggunaan serta pertanggungjawabannya dibuka secara transparan kepada publik.

Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah transparansi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak eksekutif maupun legislatif Pamekasan belum mendapatkan tanggapan.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan jawaban atas pesan WhatsApp maupun panggilan telepon yang dilakukan awak media hingga pukul 19.56 WIB.

READ -  Kasus Sengketa Yayasan SMK Kesehatan Nusantara, DPRD Pamekasan Panggil Pihak Terkait

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.