Skandal di Balik Layanan BRI, Pensiunan Diduga Dijebak Utang Rp182 Juta

jatiminfo.id
Kantor BRI Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.134A, Labangseng, Kolor, Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

“Berkas itu langsung disodorkan tanpa penjelasan rinci, dan klien kami diminta menandatangani saat itu juga,” kata Ibnu.

Tak hanya itu, N juga diduga mengambil foto korban tanpa sepengetahuan untuk melengkapi persyaratan administrasi kredit. Bahkan, korban sempat diminta menjawab “iya” jika ada pihak bank yang mengonfirmasi nominal pinjaman melalui telepon.

Tak lama kemudian, pinjaman sebesar Rp182 juta pun cair dengan tenor 14 tahun. Total kewajiban pembayaran disebut mencapai sekitar Rp390 juta.

Gaji Pensiun Terpotong Setengah

Selama dua tahun awal, dari 2018 hingga 2020, AH masih menerima dana pensiun seperti biasa. Namun pada 2020, jumlah yang diterima tiba-tiba berkurang drastis menjadi hanya sekitar Rp1 juta per bulan.

READ -  Survei Pasar Tradisional, Forpimka Masalembu Pastikan Harga Pangan Selama Ramadan

Merasa ada kejanggalan, korban mendatangi kantor BRI Cabang Sumenep dan baru mengetahui dirinya tercatat memiliki pinjaman ratusan juta rupiah.

“Klien kami sangat terkejut karena tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebesar itu,” ujar Ibnu.

Upaya klarifikasi kepada N tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Upaya Damai hingga Dugaan Tekanan

Sebelum laporan resmi diajukan, tiga oknum pegawai bank disebut mendatangi rumah korban pada malam hari. Dalam pertemuan tersebut, N dikabarkan mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Ibnu, dalam pertemuan itu sempat muncul permintaan agar perkara tidak dibawa ke ranah hukum. Bahkan, disebut ada janji pelunasan pinjaman secara bertahap dengan syarat kasus tidak dilaporkan.