Aktivis HAM Diserang Air Keras, Aliansi BEM Bangkalan Bersatu Desak Negara Usut Tuntas

jatiminfo.id
Moh. Fauzi, Kordinator Aliansi BEM Bangkalan Bersatu meminta untuk diusut tuntas penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. (Foto: Jatiminfo.id, 2026).

Jakarta – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, memicu perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan iklim demokrasi di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada kamis, malam 12/3/2026 sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, saat Andrie Yunus hendak pulang setelah menghadiri sebuah kegiatan diskusi. Dalam perjalanan, dua orang tak dikenal yang melintas menggunakan sepeda motor diduga melakukan penyerangan dengan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah korban.

Akibat insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani penanganan medis intensif.

READ -  Klaim Anggaran Pendidikan Naik, Kuasa Hukum Soroti Tekanan Fiskal Guru Honorer dan Mahasiswa

Koordinator Aliansi BEM Bangkalan Bersatu (AB3), Moh. Fauzi, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia menilai serangan terhadap aktivis bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat sipil yang menyuarakan kritik.

“Serangan terhadap aktivis adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Fauzi. Senin, (16/3/2026).

Menurut Fauzi, tindakan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, ia mendesak pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.