PMII UPI Sumenep Desak DPRD Audit Pusat Informasi K3S yang Dinilai Mandul Sejak 2021

jatiminfo.id
Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025). (Foto: Jatiminfo.id, 2025).

Sumenep — Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/25). Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD tersebut menyoroti kinerja Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kabupaten Sumenep yang dinilai tidak berfungsi secara optimal sejak dibentuk pada 2021.

Sebanyak 15 mahasiswa PMII hadir dan diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Sumenep. Audiensi itu mengusung tema “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya”.

Koordinator lapangan aksi, Moh. Hidayat, mengatakan audiensi dilakukan untuk mempertanyakan peran pengawasan DPRD terhadap Pusat Informasi KKKS yang berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Wira Usaha Sumekar (WUS).

READ -  Bentuk Kepedulian Pemerintah, Anggota DPR RI Gandeng Menlu Sambangi Prajurit TNI di Lebanon

“Kami mempertanyakan apakah Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep benar-benar mengawasi keberadaan KKKS ini atau tidak. Sebab, kami sudah melakukan aksi demonstrasi ke pemerintah daerah dan pusat informasi KKKS, namun belum menemukan titik terang,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat, penjelasan dari pihak penanggung jawab pusat informasi KKKS tidak sesuai dengan tugas dan fungsi yang seharusnya dijalankan. Oleh karena itu, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan secara serius.

“DPRD harus mengawasi KKKS yang diberi mandat oleh pemerintah daerah untuk dikelola BUMD PT WUS, karena selama ini kinerjanya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.