“Kami DPRD siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep dan akan melayangkan surat kepada pemerintah daerah dan SKK Migas untuk mendiskusikan secara serius keberadaan pusat informasi KKKS,” kata Abd. Rahman.
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan empat tuntutan, yakni:
- DPRD melakukan pengawasan secara masif terhadap BUMD sebagai penanggung jawab Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep.
- Melakukan audit terhadap Pusat Informasi KKKS karena dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsi selama empat tahun.
- Mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
- DPRD berkomitmen satu suara bersama PMII UPI Sumenep untuk mengawal evaluasi total Pusat Informasi KKKS.
PMII UPI Sumenep menegaskan, apabila keempat tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dalam skala besar dengan mendatangi dan mengepung Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
