“pengawasan terhadap wakil rakyat perlu dilakukan secara kritis dan objektif. Evaluasi, menurutnya, bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan pelaksanaan tugas anggota dewan berjalan sesuai mandat, aturan, dan kepentingan masyarakat,” tukasnya.
Meski demikian, dugaan tidak terlaksananya reses perlu dibuktikan melalui data agenda kegiatan, dokumentasi, laporan pertanggungjawaban, serta klarifikasi dari pihak terkait.
“Langkah itu bagi kami penting agar kritik publik tidak berhenti pada tudingan, tetapi menghasilkan evaluasi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Eric Hermawan mengenai sorotan tersebut. Konfirmasi kepada yang bersangkutan tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan reses di Dapil Jawa Timur XI. Redaksi membuka ruang klarifikasi mengenai pelaksanaan reses tersebut.

