Hukum  

Paminal Turun Tangan, Dugaan Kekerasan Polisi Masalembu Menguat Usai Joko Akui Perbuatannya

jatiminfo.id
Sulaisi Abdurrazaq, Advokad terduga pelaku kasus pencurian di Kecamatan Masalembu. (Foto : Jatiminfo.id).

Sulaisi menilai, dugaan kekerasan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila cara-cara semacam ini dibiarkan tanpa penanganan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri bisa semakin terkikis.

“Kalau ini dibiarkan, tentu akan merusak institusi Polri. Kami berharap Paminal Polres benar-benar mengusut persoalan ini secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap tindak lanjut Paminal Polres tidak berhenti sebatas pemeriksaan internal, tetapi mampu memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan bebas dari praktik kekerasan.

READ -  Dugaan Bisnis Terselubung Berkedok Kain Seragam di SMAN 1 Bangkalan Tuai Kecaman Praktisi Hukum

Hingga berita ini ditulis, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan Paminal serta langkah penanganan terhadap anggota yang disebut dalam perkara tersebut.