“Ketika datanya tepat, kita dapat melihat desa mana yang membutuhkan penguatan dan pada aspek apa intervensi perlu dilakukan. Jadi, data harus menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan,” kata Pak Rudi.
Forum tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan Indeks Desa. Kegiatan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sekretariat Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kemendes PDT.
Pemerintah daerah melalui Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga terlibat dalam proses konsolidasi dan penyepakatan data. Keterlibatan pusat dan daerah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan hasil pemutakhiran dan kondisi di masing-masing wilayah.
Menurut dia, keterlibatan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menunjukkan posisi strategis Indeks Desa sebagai basis bersama dalam membaca kondisi dan kebutuhan pembangunan desa.
“Kolaborasi menjadi penting karena pembangunan desa tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin data yang sama dapat menjadi titik temu untuk melihat kebutuhan desa dan mengarahkan intervensi pembangunan secara lebih tepat,” ujarnya.
Proses konsinyering dilaksanakan melalui empat desk wilayah. Tim pusat bersama pemerintah daerah membandingkan data, melakukan klarifikasi terhadap perbedaan yang ditemukan, serta menyelesaikan data yang masih membutuhkan perbaikan sebelum hasilnya dituangkan dalam berita acara.

