Hukum  

Dua Karyawan SPPG Lenteng Timur Konsumsi Sabu, Polisi Sita Barang Bukti

jatiminfo.id
Dua tersangka saat Di Lakukan penangkapan Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Di Depan Dapur MBG (Foto : Jatiminfo.id).

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

READ -  Polres Bangkalan Amankan Dua Tersangka Pelaku Tambang Ilegal dan Sejumlah Alat Berat Disita