Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya melihat fenomena di Fakultas Hukum UI ini bukan sekadar pelanggaran moral biasa melainkan sebuah disonansi perilaku yang akut. Secara teoritis, mahasiswa hukum adalah kelompok yang paling terpapar dengan literasi konsekuensi mereka belajar tentang delik, sanksi, dan supremasi hukum setiap hari. Namun, ketika mereka justru menjadi aktor utama dalam pelecehan digital, terjadi kesenjangan besar antara pengetahuan akademik dengan manifestasi tindakan nyata.
Hal ini membawa kita pada diskursus mengenai integritas aktor. Dalam politik, kualitas sebuah institusi baik itu kampus maupun negara sangat bergantung pada integritas orang orang di dalamnya. Jika calon calon praktisi hukum ini sudah gagal menjaga standar etika publik sejak dalam masa formatif di universitas, kita patut mempertanyakan bagaimana mereka akan memegang otoritas di masa depan.
Ketidakwajaran ini adalah alarm keras bahwa memahami aturan saja tidak cukup tanpa adanya internalisasi nilai yang kuat Masuk lebih dalam ke akar permasalahannya, kasus ini mempertontonkan bagaimana maskulinitas toxic masih dianggap sebagai nilai yang lumrah dan bahkan dirayakan dalam lingkaran pertemanan. Ada sebuah tendensi di mana merendahkan perempuan dijadikan alat validasi kejantanan kolektif. Dalam perspektif politik ruang, para pelaku ini merasa memiliki kedaulatan penuh di dalam grup chat mereka, sehingga dengan ringannya menginjak injak ruang privat korban tanpa rasa bersalah.
