Namun, permintaan tersebut tidak terpenuhi. Massa mendapat informasi bahwa Kepala Bea Cukai Madura sedang berada di luar kota.
Kondisi itu kemudian memicu adu argumen antara sejumlah massa aksi dengan petugas pengamanan. Massa sempat mencoba merangsek masuk ke area kantor Bea Cukai Madura.
Beruntung, situasi tersebut akhirnya dapat dikendalikan sehingga kericuhan tidak berlanjut.
Dalam aksi tersebut, LMB juga membawa daftar 23 nama yang mereka sebut sebagai bos besar yang diduga berkaitan dengan kepemilikan dan pengendalian rokok ilegal.
Selain itu, massa meminta Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang disebut dalam tuntutan mereka, yakni CV Romitani dan PR Sekawan Mulia.
LDalam pernyataan sikapnya, LMB menyampaikan lima tuntutan kepada Bea Cukai Madura.
Pertama, melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap CV Romitani dan PR Sekawan Mulia.
Kedua, mengusut tuntas 23 nama yang disebut sebagai bos besar yang diduga berkaitan dengan jaringan rokok ilegal.
Ketiga, menyegel dan menghentikan operasional mesin rokok yang tidak memiliki izin.
Keempat, menyita barang bukti serta menjatuhkan sanksi tegas dan berat tanpa tebang pilih.
Kelima, menelusuri aliran pita cukai sekaligus jalur distribusi rokok yang diduga ilegal.
LMB menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang berada di balik produksi, permodalan, hingga distribusinya.


