Bangkalan – Dugaan peredaran emas ilegal mencuat di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pasalnya, sebuah Toko Emas Sampoerna didatangi dan digeledah jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Jatiminfo.id, pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas Ditreskrimsus Polda Jatim disebut melakukan penggeledahan terhadap toko emas yang diduga menjual atau mengedarkan emas ilegal.
Langkah aparat tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan peredaran barang yang keabsahan dan asal-usulnya tengah dipersoalkan.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci jenis emas yang diamankan maupun dasar dugaan ilegal tersebut.
Usai pemeriksaan di lokasi, pemilik Toko Emas Sampoerna disebut dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap asal-usul emas yang dipersoalkan, termasuk bagaimana barang tersebut diperoleh dan apakah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama membenarkan adanya pengeledahan Toko Emas Sampoerna yang berlokasi di Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, hasil mengeledahan tersebut, terdapat sanksi (pemilik toko) yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

