Retribusi Pasar Hewan Disorot, LIRA: Potensi Kebocoran PAD dan Pengadaan Kontainer Sampah

jatiminfo.id
Bupati Lira yang dipimpin oleh Solihin bersama jajaran saat menggelar audensi ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

“Prinsipnya uang daerah adalah uang masyarakat. Maka penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kalau benar, katakan benar. Kalau ada persoalan, harus diperbaiki. Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, tentu ada mekanisme hukum yang harus ditempuh,” pungkas Solihin.

Dengan adanya sejumlah sorotan tersebut, publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah, khususnya terkait mekanisme retribusi pasar hewan dan transparansi pengadaan barang maupun pemeliharaan pasar.

Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar berapa rupiah yang dipungut atau berapa barang yang dibeli, melainkan apakah seluruh proses pengelolaan uang rakyat benar-benar berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

READ -  Oknum ASN Disbudpar Bangkalan Terjerat Narkoba, BKPSDA akui Ada Dugaan Pelanggaran Berat