Hukum  

DPO Dugaan Penipuan Rp7,8 Miliar Eks Pegawai BRI Belum Ditangkap, Korban Minta Kepastian Hukum

jatiminfo.id
Saat korban dan keluarga mendatangi Mapolres Pamekasan untuk mempertanyakan perkembangan kasus penipuan pegawai BRI Pamekasan. (Foto : Jatiminfo.id).

Pamekasan – Belasan korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai Bank BRI Cabang Pamekasan kembali mendatangi Polres Pamekasan, Selasa (8/7/2026). Dalam agendanya, mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang telah bergulir selama 6th (enam tahun).

Sebanyak 17 korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum sejak laporan mereka diterima polisi pada 8 Juli 2020. Mereka menilai proses penanganan perkara berjalan lambat, sementara terduga pelaku, Mohammad Lukman Anizar (MLA), hingga kini belum berhasil diamankan meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020.

Pelaku yang saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perwakilan korban, Tofik Hidayat, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Pamekasan bukan untuk mencari perhatian, melainkan meminta kepastian hukum dan keadilan atas perkara yang telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah.

READ -  Kasus Penganiayaan di Burneh Diduga Pelaku Dibiarkan Kabur, Aktivis LIRA dan FORMADES Siap Geruduk Polsek

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah lebih dari enam tahun kami menunggu, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian. Kami datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan meminta negara hadir memberikan perlindungan kepada korban,” ujarnya.

Menurut Tofik, selama bertahun-tahun proses hukum belum menunjukkan hasil yang memberikan kepastian bagi para korban. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencarian terhadap terduga pelaku maupun perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.