Pamekasan – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebanyak 450 warga Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menerima sertifikat tanah, Sabtu (17/10/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Desa Potoan Laok dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, Kepala Desa Potoan Laok Hasan Basri, jajaran perangkat desa, serta ratusan warga penerima manfaat.
Kepala Desa Potoan Laok, Hasan Basri, mengatakan bahwa 450 sertifikat yang diserahkan merupakan kuota PTSL yang diberikan kepada desanya oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan.
“Untuk hari ini ada sekitar 450 penerima. Ini sesuai kuota yang diberikan oleh BPN Pamekasan kepada Desa Potoan Laok,” kata Hasan Basri.
Ia menjelaskan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program PTSL cukup tinggi. Bahkan, jumlah pengajuan dari masyarakat mencapai sekitar 750 bidang tanah.
Karena kuota yang tersedia baru 450 bidang, masih terdapat ratusan pengajuan masyarakat yang belum terakomodasi dalam tahap ini.
“Yang mendaftar banyak. Saya berharap yang belum ter-cover bisa tercover semua nanti,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator BPN Pamekasan Bidang Yuridis, Imam, menjelaskan bahwa kuota awal PTSL untuk Desa Potoan Laok sebenarnya sebanyak 300 bidang. Namun, kuota tersebut kemudian mendapatkan tambahan 150 bidang sehingga total menjadi 450 bidang.


