Ombudsman RI Cek Pelayanan Publik RSUD Smart Pamekasan

jatiminfo.id
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Smart) Pamekasan. (Foto : Istimewa).

Pamekasan – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendatangi RSUD, dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Senin (28/9/2026).

Kedatangan tim tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kualitas pelayanan publik di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut.

Sebanyak tiga orang tim Ombudsman RI diterjunkan untuk melakukan penilaian secara langsung.

Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah layanan yang ada di RSUD Smart Pamekasan dan hingga Senin siang proses evaluasi masih berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Ombudsman RI.

Menurutnya, pihak rumah sakit saat ini masih menjalani proses pemeriksaan sehingga hasil penilaian belum dapat disampaikan kepada publik.

READ -  Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa di Tengah Transformasi Digital

“Hari ini masih berlangsung, hasil penilaian Ombudsman belum tahu,” kata Syaiful saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, jajaran RSUD Smart Pamekasan saat ini fokus mendampingi seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Ombudsman. Pihaknya memilih menunggu hasil resmi setelah proses penilaian selesai.

“Ini kami sedang diperiksa. Jadi tunggu saja,” ujarnya.

Syaiful memastikan hasil penilaian tersebut akan disampaikan setelah proses evaluasi rampung dan pihak rumah sakit menerima hasil secara resmi dari Ombudsman RI.

“Besok kami akan informasikan hasilnya,” pungkasnya.

Penilaian Ombudsman RI merupakan bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.