Hukum  

Kasus Penganiayaan di Burneh Diduga Pelaku Dibiarkan Kabur, Aktivis LIRA dan FORMADES Siap Geruduk Polsek

jatiminfo.id
Kantor Polsek Burneh, Kabupaten Bangkalan, (Foto : Istimewa).

Menurut Nasiruddin, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Burneh dan menjalani visum di Puskesmas Burneh. Namun hingga kini, keluarga belum menerima surat tanda bukti laporan (LP) maupun hasil visum, dan SP2HP.

“Bagaimana mungkin korban sudah melapor tapi tidak mendapatkan surat LP. Visum juga sudah dilakukan, tapi bukti visumnya tak diberikan. Ini sangat janggal dan perlu dipertanyakan,” tegas Nasiruddin.

Ia menyebut, keluarga korban meminta pendampingan untuk menagih kejelasan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Nasiruddin juga berencana mendampingi keluarga korban kembali ke Polsek Burneh pada Senin mendatang untuk menemui Kapolsek.

“Kalau nanti Polsek tidak memberikan jawaban yang memuaskan, kami akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangkalan, bahkan ke Propam Polda Jawa Timur. Kami tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kelalaian prosedur yang terkesan terencana ini,” tandasnya.

READ -  Polres Bangkalan Amankan Dua Tersangka Pelaku Tambang Ilegal dan Sejumlah Alat Berat Disita

Seharusnya, kasus ini ditangani secara serius bagi penegakan hukum di wilayah Bangkalan. Publik menunggu sejauh mana komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus yang telah merenggut nyawa seorang warga dan menimbulkan kecurigaan terhadap integritas penegakan hukum di tingkat Polsek.