Bangkalan – Penanganan kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban Abd. Satar (47), warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, sejak dilaporkan ke Polsek Burneh, kasus tersebut tak kunjung menunjukkan perkembangan, bahkan diduga pelaku dibiarkan kabur.
Sekretaris Jenderal Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan, Rofi’i, menilai ada kejanggalan serius dalam proses hukum kasus tersebut. Ia menuding penanganan perkara ini seolah sengaja dibuat kabur.
“Kasus penganiayaan ini sengaja dibiarkan kabur dari awal. Sejak dilaporkan tidak pernah ada tindak lanjut. Baru setelah ramai dan viral, pihak Polsek mulai kebingungan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Rofi’i, Minggu (9/11/2025).
Rofi’i menambahkan, pada Senin mendatang, pihaknya bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan mendatangi Polsek Burneh untuk menuntut kejelasan penanganan perkara tersebut.
“Kami akan turun bersama Ketua LSM FORMADES, Nasiruddin, aktivis yang dikenal tak kenal lelah memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Nasiruddin, Ketua FORMADES Bangkalan, menyoroti lemahnya profesionalisme Polsek Burneh dalam menangani kasus yang menewaskan Abd. Satar. Bahkan, ini ada dugaan kuat pelaku dibiarkan kabur.
Korban diketahui meninggal dunia pada Kamis, 16 Oktober 2025, akibat luka parah di bagian kepala yang dideritanya setelah dianiaya oleh SS, warga Desa Benangkah, pada 13 Agustus 2025 di depan Rumah Makan Bebek Rizky II, Dusun Canti’an, Burneh.
