Kasus 917 Bal Rokok Sitaan Jadi Sorotan, TPFN Pamekasan Tagih Ketegasan Bea Cukai Madura

jatiminfo.id
Korlap aksi saat menyampaikan orasinya di depan kantor bea cukai Madura yang digelar oleh Formasi Pencari Fakta Nusantara (TPFN). (Foto: JatimInfo.id).

Pamekasan – Puluhan massa yang tergabung dalam Formasi Pencari Fakta Nusantara (TPFN) menggelar aksi damai di Kabupaten Pamekasan, terkait rokok ilegal yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Senin, (26/10/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura agar segera memberikan kejelasan serta mengambil langkah hukum terkait kasus kepemilikan rokok ilegal sebanyak 917 bal yang hingga kini dinilai belum menemui kejelasan.

Sekitar 100 orang massa aksi berkumpul di kawasan Arek Lancor sebelah timur sebelum menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak Bea Cukai.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, membuka proses penanganan perkara secara transparan, serta tidak melindungi pelaku.

READ -  Central 88 Gold & Jewellery Gelar Jalan Sehat Gratis, Hadiah Umroh hingga Perhiasan Emas

Massa juga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Korlap aksi, Iklal, mengatakan, 917 bal rokok tersebut sebelumnya diamankan oleh jajaran Polres Pamekasan. Karena berkaitan dengan kewenangan Bea Cukai, barang tersebut kemudian dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai.

“Berkaitan dengan pelimpahan 917 bal yang diamankan oleh teman-teman Polres, teman-teman Polres menyadari bahwa hal itu bukan kewenangannya, maka kemudian diserahkan kepada Bea Cukai. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan berkaitan dengan proses hukum 917 bal ini,” ujar Iklal.