Kasus 917 Bal Rokok Sitaan Jadi Sorotan, TPFN Pamekasan Tagih Ketegasan Bea Cukai Madura

jatiminfo.id
Korlap aksi saat menyampaikan orasinya di depan kantor bea cukai Madura yang digelar oleh Formasi Pencari Fakta Nusantara (TPFN). (Foto: JatimInfo.id).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena barang bukti telah diserahkan oleh institusi kepolisian kepada Bea Cukai. Ia menilai proses hukum terhadap barang bukti tersebut seharusnya dapat segera dilakukan secara jelas dan transparan.

“Ini merupakan presiden buruk terhadap proses hukum yang ada di Kabupaten Pamekasan. Kenapa? Karena jelas-jelas barang bukti ini bukan diserahkan secara sipil, tetapi oleh teman-teman Polres. Maka Bea Cukai seharusnya sudah melakukan proses hukumnya,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan minuman dan obat herbal kepada perwakilan Bea Cukai sebagai simbol sindiran agar pihak Bea Cukai tidak “masuk angin” dalam menangani perkara tersebut.

Iklal menegaskan, aksi tersebut merupakan langkah awal. Pihaknya menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila belum ada kejelasan terkait penanganan 917 bal rokok ilegal tersebut.

READ -  Persepam Pamekasan Raih Kemenangan Ketiga Beruntun, Taklukkan Persipuncak Cartenz Papua 2-1

“Ini aksi yang pertama. Nanti akan ada aksi lagi selanjutnya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai, Andru, menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait posisi institusinya dalam perkara tersebut.

Andru mengatakan, pihak Bea Cukai merupakan penerima barang hasil pelimpahan dari Polres Pamekasan. Karena pihaknya tidak berada di lokasi saat peristiwa terjadi, Bea Cukai saat ini masih melakukan klarifikasi untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian.

“Posisinya sebagai penerima barang pelimpahan dari Polres, jadi kami tidak berada di tempat kejadian. Oleh karena itu, sekarang kami dalam proses mengklarifikasi bagaimana kejadian itu sebenarnya terjadi,” jelas Andru.