Bangkalan – Pernyataan Suraji, Kepala SDN Jambu 2 yang juga menjabat sebagai Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Burneh, memantik kontroversi. Ucapannya dinilai bertolak belakang dengan imbauan resmi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan terkait pentingnya transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kontroversi ini mencuat saat Suraji menanggapi pemberitaan dugaan ketidaksesuaian realisasi Dana BOS di SDN Banangkah 1 dengan kondisi fisik bangunan sekolah. Alih-alih menegaskan pentingnya keterbukaan informasi secara langsung kepada publik, Suraji justru menyatakan bahwa publikasi tidak harus melalui papan pengumuman di sekolah.
“Itu sudah jelas di aturan maupun di SE Disdik bahwa publikasi tidak hanya melalui papan pengumuman, tapi melalui media publikasi sekarang sudah ada aplikasi Siaga. Semua bisa diakses di portal media atau website, itu lebih lengkap,” ujar Suraji. Minggu, (26/4/26).
Ia bahkan menegaskan bahwa pihaknya tidak memasang informasi penggunaan Dana BOS di papan pengumuman sekolah. Menurutnya, laporan sudah tersedia secara daring dan bisa diakses publik.
“Saya pun tidak memasang itu, karena di portal media kami sudah lengkap tentang pelaporan BOS maupun lainnya. Kalau ingin jelas, silakan datang ke sekolah saya SDN Jambu 2, nanti akan saya jelaskan semua,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sontak menuai sorotan. Terlebih, Suraji juga mengaitkan kelancaran pencairan Dana BOS sebagai indikator bahwa laporan sudah benar.
