Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta rangkaian dugaan perbuatan yang dilakukan ZA. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Enam Siswi Diduga Dicabuli Oknum Guru Madrasah di Bangkalan, Polisi Dalami Tambahan tersangka

