DPRD Bangkalan Murka Dugaan Pungli di SDN Ombul 1, Robbi Minta Hearing dan Kepsek Dipecat Jika Terbukti

jatiminfo.id
Robbi Ismail, S.H, Anggota DPRD Bangkalan Komisi IV selaku mitra Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. (Foto : Istimewa).

Bangkalan – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap guru PPPK Paruh Waktu di SDN Ombul 1, Kecamatan Arosbaya, terus menuai reaksi keras. Kali ini, sorotan tajam datang dari DPRD Kabupaten Bangkalan melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Bangkalan, Robbi Ismail, menegaskan bahwa dugaan pemotongan gaji guru merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang tengah berupaya memutus mata rantai pungutan liar di seluruh sektor pelayanan publik, termasuk dunia pendidikan.

“Kejadian ini sangat bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Apalagi Bupati Bangkalan sudah memberikan instruksi agar praktik pungli diberantas. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tentu tidak akan tinggal diam terhadap persoalan seperti ini,” tegas Robbi Ismail. Senin, (20/7/2026).

READ -  Siap Kibarkan Merah Putih, Camat Tanjungbumi Kukuhkan 28 Paskibraka HUT RI

Ia memastikan Komisi IV akan segera mengambil langkah politik melalui forum resmi dengan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

“Kami selaku Komisi IV akan mengambil langkah tegas dengan meminta Dinas Pendidikan hadir dalam hearing bersama DPRD. Kami ingin memastikan apakah benar ada oknum di bawah naungan dinas yang melakukan tindakan seperti itu. Persoalan ini menjadi headline dan fokus utama Komisi IV karena tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan seorang pejabat melakukan pungli,” ujar Robbi.