ASN Diduga Tak Pernah Ngantor, Oknum Pegawai Pasar Arosbaya Terancam Sanksi Berat

jatiminfo.id
Ari Murfianto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

“Kami bersama tim dan Inspektorat sudah mulai memproses. Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Selanjutnya proses akan berjalan berdasarkan bukti-bukti yang sudah disampaikan kepada tim,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas birokrasi dan pengawasan internal terhadap aparatur negara.

Sementara itu, menanggapi kasus tersebut, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik, mengecam keras dugaan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut telah meninggalkan tugasnya dalam waktu lama untuk bekerja di sektor pelayaran luar negeri namun statusnya masih tercatat aktif sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Menurut Taufik, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang serius sekaligus tamparan bagi tata kelola birokrasi dan sistem pengawasan kepegawaian di Kabupaten Bangkalan.

READ -  Tak Kunjung Ditangkap, Dua Oknum Pejabat Tersangka Penipuan Mobil Rental Jadi Tersangka

“ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk meninggalkan tugas negara dan mencari pekerjaan lain di luar negeri. Jika informasi ini benar, maka ini bukan persoalan sepele, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan negara,” tegas Taufik.

Ia menilai kasus tersebut berpotensi menjadi preseden buruk apabila tidak ditangani secara tegas dan transparan. Sebab, publik berhak mengetahui bagaimana seorang ASN dapat diduga tidak menjalankan tugas dalam waktu lama namun tetap tercatat aktif sebagai pegawai.