Sebanyak 79 Desa di Bangkalan Belum Bisa Cairkan DD Non-Earmark Tahap 2

jatiminfo.id
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Bangkalan usai wawancara di ruang kerjanya, (Foto : Jatiminfo.id,2025).

Bangkalan — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan memberikan penjelasan resmi terkait progres penyaluran Dana Desa (DD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, baik untuk skema earmark maupun non-earmark, yang saat ini menjadi sorotan sejumlah desa.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Bangkalan, Dhenis P, menyampaikan bahwa penyaluran DD earmark berjalan relatif lancar. Dari total 273 desa, tercatat 265 desa sudah menerima pencairan, sementara 8 desa sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Untuk DD non-earmark, kata Dhenis, progresnya memang belum semulus DD earmark. Dari total 273 desa, baru 194 desa yang sudah tersalurkan, sedangkan 79 desa masih menunggu proses pencairan.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran non-earmark bukan disebabkan oleh desa ataupun pemerintah daerah, melainkan adanya kendala teknis pada aplikasi OMSPAN milik pemerintah pusat, yang hingga kini belum memungkinkan pengajuan dilakukan secara normal.

READ -  Desak Kapolres Ambil Langkah Tegas, PC PMII Bangkalan Kecam Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal

“DD non-earmark masih terkendala aplikasi OMSPAN yang belum bisa digunakan untuk pengajuan. Ini murni kendala teknis dari pusat, sehingga desa-desa yang belum tersalur harus menunggu perbaikan sistem,” jelas Dhenis.

Ia menambahkan, dari 79 desa yang belum tersalur tersebut:

71 desa berkasnya telah masuk dan kini menunggu proses di BPKAD. Sementara, 8 desa lainnya belum mengajukan berkas sama sekali.

Desa yang belum mengajukan tersebut meliputi Arosbaya, Katol Barat, Lerpah, Kompol, Tegar Priyah, Gangseyan, Patemon, dan Campor Konang.