Warga Soroti Anggota Polsek Klampis Diduga Keluarkan 2 BB Balap Liar Tanpa Izin Kapolsek

jatiminfo.id
Salah satu oknum anggota Polsek Klampis yang mengeluarkan Barang Bukti Balap Liar Tanpa sepengetahuan Kapolsek. (Foto : Istimewa).

Ia menegaskan, dua unit motor yang belakangan menjadi sorotan itu dikeluarkan tanpa perintah dan tanpa seizinnya.

“Motor itu dikeluarkan tanpa perintah saya dan tanpa seizin saya, mas. Saya sudah berpesan jangan sampai dikeluarkan meskipun surat-suratnya lengkap, karena kita masih menyesuaikan kegiatan Polres,” tegasnya.

Kapolsek mengaku baru mengetahui kabar pengeluaran barang bukti tersebut pada malam harinya. Informasi yang diterimanya, motor diambil oleh seorang apel (perangkat desa) bersama pemilik kendaraan.

“Saya baru dengar malam itu juga. Katanya diambil oleh apel bersama pemiliknya. Saya langsung tegur, ‘loh kok dikeluarkan? Perintah saya sudah jelas.’ Kalau nanti terjadi permasalahan, tanggung sendiri,” ujarnya.

Mencuatnya isu ini di media membuat internal Polsek melakukan klarifikasi. Kapolsek mengumpulkan anggota yang bersangkutan bersama perangkat desa untuk dimintai penjelasan.

READ -  Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Oknum Pegawai Diskop Umdag akan Ditindak Tegas

“Karena sempat ramai di media, akhirnya kami kumpulkan anggota yang bersangkutan dengan apel serta pemilik kendaraan. Saya klarifikasi keduanya, mereka menyampaikan tidak ada transaksi dalam pengeluaran BB tersebut. Saya tetap sampaikan, kalau ada apa-apa tanggung sendiri,” katanya.

Meski tidak ditemukan pengakuan adanya transaksi, dugaan pelanggaran prosedur tetap menjadi sorotan publik. Pengeluaran barang bukti tanpa komando pimpinan dinilai berpotensi mencederai mekanisme internal serta menimbulkan persepsi negatif di tengah upaya pembenahan institusi kepolisian.