SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Disorot, Ditreskrimsus Polda Jatim Gerak Cepat Panggil Pelapor

jatiminfo.id
Pelapor dugaan kasus SHM mangrove Sumenep, Tri Sutrisno Effendi, saat memenuhi panggilan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya. (Foto: Istimewa).

Hingga kini, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Sejumlah kalangan juga mendorong aparat segera menyampaikan progres penanganan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat kasus ini menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat luas.

READ -  Masyarakat dan Mahasiswa Mojokerto Bergerak Aksi Evaluasi Setahun Kepemimpinan Ning Ita