Langsung ke konten
Jatiminfo.id
Jatiminfo.id
  • Home
  • News
    • Breaking News
    • Nasional
    • Politik
    • Kriminal
    • Internasional
    • Jawa Timur
  • Daerah
    • Surabaya
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kolom
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Teknologi
  • Olahraga
Beranda Hukum Polisi Didesak Kembangkan Perkara, Sidik Keterlibatan AO dan Pimpinan BRIGuna
Hukum  

Polisi Didesak Kembangkan Perkara, Sidik Keterlibatan AO dan Pimpinan BRIGuna

jatiminfo.id
jatiminfo.id
14 Mei 202614 Mei 2026
Kuasa hukum korban, Bayu Eka Prasetya, bersama korban Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kredit berbasis SK pensiun di BRI Cabang Sumenep. (Foto: Fauzi).

Sumenep – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kredit berbasis SK pensiun di BRI Cabang Sumenep menguak sejumlah fakta baru. Kuasa hukum korban, Bayu Eka Prasetya, mendesak kepolisian tidak berhenti pada satu terdakwa, melainkan mengembangkan perkara hingga mengusut dugaan keterlibatan pihak internal bank lainnya.

Bayu menilai perkara tersebut menyimpan banyak kejanggalan sejak awal proses pengajuan kredit pada 2018. Bahkan, ia menyebut proses hukum sempat mandek pada tahap penyelidikan pada 2020 lantaran terdakwa, Novi Arvianti, disebut sedang menjalani perkara lain.

“Awalnya proses lidik sempat berhenti. Baru awal 2025 kami mendapat informasi terdakwa sudah keluar dari rumah tahanan, sehingga proses hukum kembali kami lanjutkan,” kata Bayu saat dikonfirmasi media, Kamis (14/05/2026).

READ -  Dorong UMKM Madura Berkembang, BRI Sumenep Kucurkan KUR Rp602 Miliar hingga Maret 2026

Menurut Bayu, setelah proses kembali berjalan, penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

Selain melapor ke kepolisian, pihak korban juga mengadukan perkara tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surabaya. Namun, respons dari pihak BRI justru memunculkan tanda tanya baru.

Bayu mengungkapkan, pimpinan BRI Cabang Sumenep menyatakan pinjaman atas nama korban dinilai sah. Pernyataan tersebut dinilai terlalu dini karena pejabat yang bersangkutan belum lama menjabat, sementara perkara telah berlangsung sejak 2018.

“Kasus ini sudah berjalan sejak 2018, sementara pimpinan cabang yang sekarang belum genap satu tahun menjabat. Tapi sudah menyimpulkan pinjaman itu sah,” ujarnya.

Berikutnya
Laman: 1 2 3
Account Officer BRI Sumenep BRIGuna Hukum Kasus Perbankan Kejanggalan Kredit Oknum BRI Penegakan Hukum Penyalahgunaan Jabatan Skandal Kredit
Penulis: Fauzi Editor: Mas Ady
Komentar

Nasional

  • Kasus Pengrusakan Warung Madura di Jakarta Pusat, DPR RI Minta Panglima TNI Bertindak Tegas
    8 Mei 20268 Mei 2026
    Kasus Pengrusakan Warung Madura di Jakarta Pusat, DPR RI Minta Panglima TNI Bertindak Tegas
  • Viral! Dugaan Aksi Arogan Oknum TNI di Warung Madura, Warganet Desak Penyelidikan
    4 Mei 20267 Mei 2026
    Viral! Dugaan Aksi Arogan Oknum TNI di Warung Madura, Warganet Desak Penyelidikan
  • Dignity Law Kembali Mencatat Sejarah, Menangkan Gugatan Sengketa Tanah di PN Mentok
    30 April 20267 Mei 2026
    Dignity Law Kembali Mencatat Sejarah, Menangkan Gugatan Sengketa Tanah di PN Mentok
  • Dinilai Provokatif, Tindakan Israel Kibarkan Bendera Rising Lion di Rumah Sakit Indonesia Tuai Kecaman
    23 April 202623 April 2026
    Dinilai Provokatif, Tindakan Israel Kibarkan Bendera Rising Lion di Rumah Sakit Indonesia Tuai Kecaman
  • Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Usul Efisiensi Anggaran
    31 Maret 202631 Maret 2026
    Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Usul Efisiensi Anggaran
  • Aktivis HAM Diserang Air Keras, Aliansi BEM Bangkalan Bersatu Desak Negara Usut Tuntas
    16 Maret 202616 Maret 2026
    Aktivis HAM Diserang Air Keras, Aliansi BEM Bangkalan Bersatu Desak Negara Usut Tuntas

Politik

  • PDIP-Perjuangan Tolak Usulan “Fraksi Gabungan” Pengganti Ambang Batas: Politik Kawin Paksa
    31 Januari 202631 Januari 2026
    PDIP-Perjuangan Tolak Usulan “Fraksi Gabungan” Pengganti Ambang Batas: Politik Kawin Paksa
  • Anas Urbaningrum Kritik Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Hangus, Jadi Karpet Merah Oligarki
    24 Januari 202624 Januari 2026
    Anas Urbaningrum Kritik Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Hangus, Jadi Karpet Merah Oligarki
  • Dinamika Politik PDI Perjuangan: Hasto Kristiyanto Dilantik Kembali Sebagai Sekjen
    14 Agustus 202515 Agustus 2025
    Dinamika Politik PDI Perjuangan: Hasto Kristiyanto Dilantik Kembali Sebagai Sekjen
  • DPR Restui Abolisi, Tom Lembong Bebas
    31 Juli 202531 Juli 2025
    DPR Restui Abolisi, Tom Lembong Bebas
  • Akademisi Menilai Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 Seperti Kotak Pandora
    30 Juli 2025
    Akademisi Menilai Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 Seperti Kotak Pandora
  • Soroti Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, FORES Gelar Webinar Nasional
    30 Juli 202530 Juli 2025
    Soroti Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, FORES Gelar Webinar Nasional

Hukum

  • Polisi Didesak Kembangkan Perkara, Sidik Keterlibatan AO dan Pimpinan BRIGuna
    14 Mei 202614 Mei 2026
    Polisi Didesak Kembangkan Perkara, Sidik Keterlibatan AO dan Pimpinan BRIGuna
  • Dugaan Penyimpangan Dana BOS, LSM PRI Resmi Laporkan SDN Klabetan 1 ke Kejari Bangkalan
    11 Mei 202611 Mei 2026
    Dugaan Penyimpangan Dana BOS, LSM PRI Resmi Laporkan SDN Klabetan 1 ke Kejari Bangkalan
  • Terungkap di Sidang, Tarnyata Begini Cara Licik BRI Sumenep Menjebak Nasabah
    8 Mei 20268 Mei 2026
    Terungkap di Sidang, Tarnyata Begini Cara Licik BRI Sumenep Menjebak Nasabah
  • Sidang Penadah Motor Curian di Bangkalan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
    5 Mei 20267 Mei 2026
    Sidang Penadah Motor Curian di Bangkalan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
  • Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Proyek Jalan hingga BUMDes Disorot
    23 April 202623 April 2026
    Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Proyek Jalan hingga BUMDes Disorot
  • Tim Hukum Minta Penyidik Cermat, Kasus H. Latib Dinilai Salah Konstruksi
    23 April 202623 April 2026
    Tim Hukum Minta Penyidik Cermat, Kasus H. Latib Dinilai Salah Konstruksi

Ekonomi

  • Gelar Seminar Kewirausahaan, Mahasiswa Unirow Didorong Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    5 Oktober 20255 Oktober 2025
    Gelar Seminar Kewirausahaan, Mahasiswa Unirow Didorong Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • LPNU NTB Desak Pemprov Lindungi UMKM dari Gempuran Ritel Modern
    25 September 202525 September 2025
    LPNU NTB Desak Pemprov Lindungi UMKM dari Gempuran Ritel Modern
  • Kemenkeu Usulkan Pajak Daerah Masuk Hitungan Tax Ratio Nasional
    28 Agustus 202528 Agustus 2025
    Kemenkeu Usulkan Pajak Daerah Masuk Hitungan Tax Ratio Nasional
  • Tekan Angka Pengangguran Usia Produktif, INBIS Unirow Gelar Pelatihan Strategi Penerapan BRM
    24 Agustus 202524 Agustus 2025
    Tekan Angka Pengangguran Usia Produktif, INBIS Unirow Gelar Pelatihan Strategi Penerapan BRM
  • Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap di 2026: Ini Penjelasan Sri Mulyani
    22 Agustus 202522 Agustus 2025
    Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap di 2026: Ini Penjelasan Sri Mulyani
  • APBD Bangkalan 2026: Belanja Pegawai Jumbo, Rakyat Jadi Prioritas Kedua?
    20 Agustus 202520 Agustus 2025
    APBD Bangkalan 2026: Belanja Pegawai Jumbo, Rakyat Jadi Prioritas Kedua?

Pendidikan

  • Diduga Abaikan Surat Edaran Disdik Jatim, SMKN 3 Bangkalan Gelar Tasyakuran di Gedung Mewah
    13 Mei 202613 Mei 2026
    Diduga Abaikan Surat Edaran Disdik Jatim, SMKN 3 Bangkalan Gelar Tasyakuran di Gedung Mewah
  • Kepala SMAN 2 Bangkalan Tegas Larang Siswa Konvoi Saat Kelulusan
    7 Mei 20267 Mei 2026
    Kepala SMAN 2 Bangkalan Tegas Larang Siswa Konvoi Saat Kelulusan
  • Dana PIP “Digiring” ke Seragam, Kepsek SDN Galis 2 Akui Praktik Kolektif Berkedok Kesepakatan
    4 Mei 20267 Mei 2026
    Dana PIP “Digiring” ke Seragam, Kepsek SDN Galis 2 Akui Praktik Kolektif Berkedok Kesepakatan
  • Hardiknas dan Halal Bihalal PGRI Konang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
    2 Mei 20267 Mei 2026
    Hardiknas dan Halal Bihalal PGRI Konang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
  • Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Kemoneng Disorot Tajam, FAAM: Ini Ilegal dan Bisa Masuk Ranah Pidana
    1 Mei 20267 Mei 2026
    Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Kemoneng Disorot Tajam, FAAM: Ini Ilegal dan Bisa Masuk Ranah Pidana
  • Habiskan Dana Bos Puluhan Juta, Kondisi Fisik SDN Banangkah 1 Tak Sejalan dengan Serapan Anggaran
    26 April 20267 Mei 2026
    Habiskan Dana Bos Puluhan Juta, Kondisi Fisik SDN Banangkah 1 Tak Sejalan dengan Serapan Anggaran
Jatiminfo.id
  • Tentang Kami
  • Organisasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pengiriman Tulisan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
@ 2026 PT Jatim Info Grup
  • Home
  • News
    • Breaking News
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Kriminal
    • Politik
  • Daerah
    • Surabaya
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kolom
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi