Pimpinan BRI Sumenep Bungkam, Padahal Fakta Persidangan Ungkap Kejanggalan Internal

jatiminfo.id
Kantor BRI Cabang Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.134A, Labangseng, Kolor, Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata. Terlalu banyak kejanggalan yang terungkap di persidangan. Jika ada pihak yang menyalahgunakan jabatan, ikut serta, atau membantu terjadinya perbuatan tersebut, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah menguatnya sorotan publik, Aliansi Media Partner (AMP) telah melayangkan surat konfirmasi kepada Pimpinan Cabang BRI Sumenep, Ali Topan. Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari mekanisme kredit berbasis SK pensiun, identitas pejabat dan analis kredit yang menangani pengajuan tersebut, hingga tanggung jawab manajemen dalam penyelesaian kasus yang kini bergulir di pengadilan.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Sumenep belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

READ -  Hampir Dua Tahun Alat Cetak e-KTP Rusak, Pelayanan di Kecamatan Masalembu Tak Sesuai Slogan