Permudah Akses Pasien Rujukan, Pemkab Pamekasan Siapkan Rumah Singgah di Surabaya

jatiminfo.id
Rumah singgah Pamekasan untuk keluarga pasien yang dirawat dirumah sakit. (Foto : Istimewa).

“FRPB bisa memfasilitasi ambulans, oksigen juga dititipkan di rumah singgah, terus pendampingan bagi yang mengalami sakit rujukan di Surabaya. Jadi bukan hanya rumahnya yang kita siapkan, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar ada yang mendampingi,” ujarnya.

Herman menambahkan, relawan Ruang Pasien juga membantu pasien memahami alur pelayanan di rumah sakit.

Pasien akan diarahkan menuju loket maupun layanan yang harus dituju sehingga tidak kebingungan saat menjalani pemeriksaan.

Rumah singgah tersebut juga dilengkapi sejumlah fasilitas dasar, seperti tempat tidur dan peralatan rumah tangga yang dapat digunakan pasien maupun keluarga selama tinggal di lokasi.

Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, warga cukup menyiapkan KTP dan surat rujukan bagi pasien yang menjalani pengobatan rujukan.

READ -  Formatur Kembali Desak DPRD Terkait Rotasi Jabatan di Tubuh Pemkab Pamekasan: Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan

Sementara pasien yang datang untuk kontrol juga dapat menggunakan rumah singgah dengan menyampaikan kebutuhan kontrolnya.

Pendaftaran dilakukan melalui formulir yang telah disiapkan pengelola. Demi menjaga kapasitas rumah singgah, setiap pasien maksimal membawa dua orang pendamping keluarga.

“Intinya bagi masyarakat yang mengalami rujukan di Surabaya. Kontrol boleh. Tapi tidak bisa sembarangan masuk, harus diatur sehingga manfaatnya betul-betul jelas,” jelas Herman.

Saat ini, rumah singgah memiliki sekitar 7 hingga 8 kamar yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Sejak mulai beroperasi pada 1 September 2026, tercatat satu pasien telah menggunakan fasilitas tersebut untuk menjalani pengobatan cuci darah.