Ferry menambahkan, pemerintah telah menetapkan penyaluran berbagai barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, pupuk, beras, minyak goreng, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga layanan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan melalui KDKMP.
“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa,” tegas Ferry.
Di bidang regulasi, pemerintah juga tengah mendorong pembahasan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 agar lebih sesuai dengan perkembangan dan tantangan koperasi di era modern.
Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Pamekasan diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan pelaku UMKM dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern, dan berdaya saing menuju Indonesia yang lebih maju.

