Nasib Korban Kredit Ratusan Juta Belum Jelas, Begini Kata BRI Sumenep

jatiminfo.id
Perwakilan Divisi Risiko BRI Cabang Sumenep, Rully Agusta (kiri), berdialog dengan kuasa hukum Abdul Hamid, Kamarullah (Kanan), saat pertemuan di Kantor BRI Cabang Sumenep. (Foto : Fauzi).

“Kami hanya meminta hak-hak Abdul Hamid dipulihkan, yaitu penghentian pemotongan dana pensiun, pengembalian SK pensiun, dan pengembalian dana yang selama ini telah dipotong,” katanya.

Ia juga berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut mengingat usia Abdul Hamid yang semakin lanjut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Perwakilan Divisi Risiko BRI Cabang Sumenep, Rully Agusta, menyatakan seluruh aspirasi keluarga korban telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Terkait dengan tuntutan dari keluarga korban, tetap akan kami sampaikan kepada pimpinan. Bukan hanya di level cabang saja, tapi di tingkat regional hingga nasional,” kata Rully saat menemui keluarga korban di Kantor BRI Cabang Sumenep, Rabu (10/6/2026).

READ -  Arinna Premium Hijab Tampil Memukau di InterContinental Jakarta

Meski demikian, Rully menegaskan keputusan terkait tuntutan yang diajukan keluarga korban sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen internal BRI.

“Cuma nanti seperti apa hasilnya, kebijakan itu ada di internal BRI,” ujarnya.

Rully menambahkan, pihaknya juga terus mengikuti perkembangan perkara yang saat ini masih bergulir di pengadilan dan akan menindaklanjuti hasil proses hukum yang berlangsung.

“Yang harus diketahui, kami juga sama-sama mengawal kasus ini, itu pasti tetap kami tindaklanjuti seperti apa keputusan pengadilan,” katanya.

Di luar proses persidangan, Rully memastikan berbagai keluhan dan keresahan yang disampaikan keluarga korban maupun kuasa hukumnya akan diteruskan kepada jajaran pimpinan BRI.