Ketiga, dimana Posisi Warga Lokal?
Jika infrastruktur sudah disiapkan, keamanan sudah diposisikan, dan data agraria masih timpang, maka pertanyaan mendasarnya adalah: di mana posisi kita, orang Bangkalan?
Risikonya jelas. Tanpa persiapan, Bangkalan hanya akan menjadi “lahan” bagi modal besar. Pabrik berdiri megah, jalan tol mulus, pelabuhan sibuk. Tapi pekerjanya didatangkan dari luar, tanahnya dijual ke investor, dan keuntungannya dibawa keluar daerah. Warga lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Pengalaman di Batang, Rempang, hingga sekitar IKN sudah cukup menjadi pelajaran. Tanpa penguatan dari awal, masyarakat lokal akan terpinggirkan.
Keempat, tiga Langkah mendesak yang harus ditempuh
Agar Bangkalan tidak terjebak dalam marginalisasi, ada tiga hal yang harus segera dikejar oleh pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat:
- Kebut Sertifikasi Tanah. BPN dan Pemkab Bangkalan harus memprioritaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Target 2027 semua tanah terdaftar harus dikejar. Tapi jangan hanya mendata. Penyuluhan hukum kepada warga agar memahami pentingnya sertipikat juga harus masif.
- Siapkan SDM yang Siap Bersaing. Kita tidak boleh membiarkan anak Bangkalan hanya menjadi tenaga kerja kasar. Pemerintah harus menyiapkan BLK, pelatihan vokasi, dan pendidikan yang _link and match_ dengan kebutuhan industri. Literasi hukum dan literasi keuangan juga penting agar warga tidak mudah ditipu saat transaksi jual beli tanah.
- Transparansi Penuh.* Dokumen MoU investasi, Rencana Tata Ruang Wilayah, dan Analisis Dampak Lingkungan harus dibuka ke publik. Masyarakat berhak tahu proyek apa yang akan masuk, di mana lokasinya, dan apa dampaknya. Jangan sampai ada proyek “gelap” yang tiba-tiba muncul saat alat berat sudah datang.
Investasi Boleh, Tapi Jangan Injak Kedaulatan

