LSM LIPI Datangi DPRD Bangkalan, Desak BPN Segera Inventarisasi Lahan PT PKHI di Kamal

jatiminfo.id
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Publik Independen saat melangsungkan desakan terhadap DPRD Bangkalan yang dikemas dengan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Lembaga Informasi Publik Independen (LIPI) mendatangi gedung DPRD Bangkalan untuk meminta dukungan terkait desakan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera melaksanakan inventarisasi lahan milik PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) yang diduga masuk kategori tanah terlantar di Desa Telang, Kecamatan Kamal.

 

Ketua LSM LIPI, Ridho’i Nababan menegaskan, pihaknya ingin memastikan proses inventarisasi oleh BPN benar-benar dilakukan. Ia juga menyebut BPN telah menyatakan komitmennya untuk merevisi anggaran inventarisasi tersebut pada Januari 2026.

“Kami dari LIPI meminta agar BPN tetap melaksanakan inventarisasi itu sesuai ketentuan. Selain itu, BPN juga sudah berjanji akan melakukan revisi anggaran inventarisasi pada Januari 2026. LIPI akan terus memantau pergerakan BPN untuk melihat sejauh mana proses inventarisasi terhadap tanah terlantar yang berada di Desa Telang,” ujarnya.

READ -  LSM LIPI Kuasai Tanah Eks PT Semen Madura, BPN Bangkalan Tertibkan Dugaan Tanah Terlantar

Ia menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga BPN benar-benar menjalankan kewenangannya sesuai aturan dan memastikan tidak ada lahan produktif yang terbengkalai tanpa kepastian pemanfaatan.

“LIPI akan terus mengawal proses ini sampai BPN benar-benar menjalankan kewenangannya sesuai aturan. Kami tidak ingin ada lahan produktif yang dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian pemanfaatan. Ini menyangkut hak masyarakat dan masa depan ekonomi daerah,” tegasnya.

Kedatangan LIPI mendapat dukungan dari DPRD Bangkalan. Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah LIPI dalam mendorong BPN mempercepat proses pendataan dan penertiban lahan tersebut.