Pamekasan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami penanganan perkara yang tengah dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Kali ini, Kejari Pamekasan telah mengamankan bukti hasil sitaan Personal Computer (PC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi mengungkapkan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan penyitaan berupa perangkat komputer (PC) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang Bina Marga.
Selain itu, Kejari Pamekasan juga telah mengembalikan laptop yang sebelumnya diamankan. Meski perangkat tersebut telah dikembalikan, Agus memastikan bahwa data dan bukti yang terdapat di dalamnya telah diamankan oleh pihak Kejaksaan.
“Kemarin kita melakukan penyitaan berupa PC dari PUPR (Bina Marga) dan kita sudah mengembalikan laptop, tapi kita sudah mempunyai ini, semua bukti-bukti yang ada di laptop tersebut,” ujar Agus Setiyo Budi.
Agus menjelaskan, pihaknya belum dapat membuka seluruh informasi maupun bukti yang telah diperoleh kepada publik. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penanganan perkara agar tidak terganggu.
Menurutnya, apabila seluruh informasi dibuka secara gamblang sejak awal, dikhawatirkan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat mengetahui langkah penyidik dan berpotensi menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti.

