Kejari Pamekasan Sita PC dari PUPR Bina Marga, Bukti dalam Laptop Telah Diamankan

jatiminfo.id
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi di ruang kerjanya.(Foto : Istimewa).

“Nggak mungkin kita buka semua, karena kalau seumpama kita buka semua, otomatis pihak-pihak yang diduga terlibat nanti akan bisa menyembunyikan, menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya,” jelasnya.

Agus menegaskan, keterbatasan informasi yang disampaikan kepada publik bukan berarti Kejari tidak memiliki bukti. Namun, sebagian informasi masih menjadi bagian dari strategi dan teknis penanganan perkara.

“Jadi sementara kita nggak bisa secara gamblang memberikan informasi detail, karena memang itu bagian dari teknis penanganan perkara,” tegasnya.

Kejari Pamekasan hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan dokumen yang telah diperoleh. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara yang sedang ditangani, termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

READ -  Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Khusus Madura, Bupati: Akan Disampaikan ke Pusat

Pihak Kejari Pamekasan juga belum membeberkan secara rinci isi bukti yang telah diamankan maupun pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara.