Honor Guru PPPK PW Diduga Diminta Kembali, Kadisdik Bangkalan: Itu Tidak Diperbolehkan!

jatiminfo.id
Moh. Musleh, Kepala Diinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto : Istimewa).

“Kami akan melakukan pengecekan dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap informasi tersebut. Kami ingin memastikan duduk persoalannya berdasarkan fakta dan keterangan dari semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan, apabila hasil klarifikasi menemukan adanya pelanggaran, Dinas Pendidikan tidak akan tinggal diam.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Setiap aparatur pendidikan wajib menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak boleh merugikan hak-hak guru,” tegasnya.

Moh. Musleh juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bangkalan agar tidak melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Saya mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi merugikan guru. Hak guru harus diberikan secara penuh. Jangan sampai ada praktik yang mencederai kepercayaan terhadap dunia pendidikan. Jika ada masyarakat atau guru yang mengetahui dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada Dinas Pendidikan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

READ -  Buntut Pemasangan Tiang Listrik, Ahli Waris Geram: Penebangan Tanpa Izin, Ancam Tempuh Jalur Hukum