Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah segera melakukan sidak untuk menertibkan dan menindak penimbun dan pengecer yang menjual gas elpiji 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Terkait kenaikan ini, kami meminta kepada pihak-pihak terkait segera menindak penimbun dan pengecer yang menjual gas dengan harga tinggi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian dari pihak terkait mengenai kapan harga gas akan kembali stabil. Masyarakat hanya bisa berharap agar kenaikan ini tidak berlangsung lama dan ada solusi nyata untuk mengatasi masalah ini.
