Hanya Teller Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dalami Peran Pejabat Internal BRI Sumenep

jatiminfo.id
Kantor BRI Cabang Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.134A, Labangseng, Kolor, Kota, Kabupaten Sumenep. (Sumber Foto: Istimewa).

Ironisnya, lanjut Bayu, N disebut sempat menawarkan skema lain kepada korban, yakni meminta AH membeli rumah miliknya dengan janji pinjaman akan diselesaikan dan SK pensiun dikembalikan.

“Korban sudah dirugikan, tapi masih diminta mengambil langkah yang berpotensi menambah beban,” katanya.

Saat ini perkara masih menunggu kelanjutan proses hukum. Namun bagi korban, setiap bulan yang berjalan berarti potongan baru terhadap hak pensiun yang seharusnya diterima secara utuh.

READ -  Cegah Pernikahan Usia Dini, KUA Masalembu Gelar Sosialisasi BRUS di MA Assalaviyah I Mandar