“Untuk itu, saya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Disdukcapil dapat segera melakukan perbaikan alat perekam KTP-el tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat dalam jangka waktu yang cukup panjang,” pungkasnya.
Warga berharap di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi wongsojudo, pelayanan administrasi di kecamatan dapat berjalan lebih profesional dan cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat sesuai dengan slogan “BISMILLAH MELAYANI”.
