H. Her Klaim Kucurkan Rp38 Miliar Menangkan Khofifah, APMP Jatim Desak KPK Turun Tangan

jatiminfo.id
APMP Jatim desak KPK Turun tangan selidiki pengakuan H. Her karna melanggar UU Pemilu. (Foto : Jatiminfoid).

Surabaya – Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan pengusaha tembakau asal Pamekasan, H. Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her, yang mengklaim telah mengeluarkan dana hingga Rp38 miliar untuk mendukung kemenangan Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

Menurut APMP Jatim, pernyataan tersebut tidak dapat dipandang sebagai pernyataan biasa, mengingat disampaikan secara terbuka dalam forum resmi pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 yang dirangkaikan dengan pembukaan Koperasi Explore 2026 “Pasar Koperasi dan UMKM” di Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/7/2026). Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepala daerah, pelaku UMKM, insan koperasi, serta ribuan peserta.

READ -  KPK Tegaskan Larangan Titip Siswa SPMB Bagi Pejabat Eksekutif: Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026

Kabid Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan pengakuan tersebut memiliki konsekuensi serius karena berkaitan langsung dengan transparansi pendanaan politik.

“Ketika seorang pengusaha besar secara terbuka menyampaikan telah mengeluarkan dana Rp38 miliar untuk memenangkan seorang calon gubernur, maka negara tidak boleh menutup mata. Pernyataan itu harus diuji dan diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Demokrasi tidak boleh dibangun di atas asumsi, tetapi harus berdiri di atas transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya. Rabu, (22/7/2026).